seseorang, keluarga atau kelompok masyarakat yang karena suatu hambatan, kesulitan atau gangguan, tidak dapat melaksanakan fungsi sosialnya, sehingga tidak dapat terpenuhi kebutuhan hidupnya(jasmani, rohani, dan sosial) secara memadai dan wajar yang mendapatkan bantuan dari Pemerintah
seseorang, keluarga atau kelompok masyarakat yang karena suatu hambatan, kesulitan atau gangguan, tidak dapat melaksanakan fungsi sosialnya, sehingga tidak dapat terpenuhi kebutuhan hidupnya(jasmani, rohani, dan sosial) secara memadai dan wajar
Seseorang. keluarga atau kelompok masyarakat yang karena suatu hambatan. kesulitan atau gangguan. tidak dapat melaksanakan fungsi sosialnya. sehingga tidak dapat terpenuhi kebutuhan hidupnya(jasmani. rohani. dan sosial) secara memadai dan wajar yang mendapatkan bantuan dari Pemerintah
Seseorang. keluarga atau kelompok masyarakat yang karena suatu hambatan. kesulitan atau gangguan. tidak dapat melaksanakan fungsi sosialnya. sehingga tidak dapat terpenuhi kebutuhan hidupnya(jasmani. rohani. dan sosial) secara memadai dan wajar
Kemiskinan ekstrem adalah kondisi ketidakmampuan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan dasar. yaitu makanan. air bersih. sanitasi layak. kesehatan. tempat tinggal. pendidikan. dan akses informasi terhadap pendapatan dan layanan sosial.
Panti sosial adalah Lembaga Kesejahteraan Sosial atau lembaga sosial nirlaba yang menampung. odgj. anak telantar. orang cacat. anak yatim. lansia dan lain lain.